“Suatu negara akan
cukup kuat apabila dua persen dari jumlah warga negaranya adalah pengusaha” - (David Mc Clelland)
Tidak bisa dipungkiri bahwa
keberadaan jumlah pengusaha akan sangat berperan dalam pertumbuhan ekonomi
suatu negara. Banyaknya jumlah wirausahawan tentunya akan memberikan banyak
keuntungan terhadap sekitarnya. Diantaranya adalah mengentas jumlah
pengangguran. Namun akan sia-sia tentunya apabila pertumbuhan ekonomi itu tidak
dibarengi dengan peningkatan kualitas mutu para pelaku namun justru mencederai
kualitas akhlak para pelaku usaha tersebut. Maka dari itu menjadi tantangan
bagi umat muslim terutama yang berprofesi sebagai wiraswasta untuk menjaga
kualitas akhlak dengan menjalankan bisnis mereka sesuai ajaran dan hukum islam.
Sebelum masuk lebih jauh, marilah
kita lihat bersama-sama melihat potensi masyarakat muslim di Indonesia. Jumlah
penduduk Indonesia
sekitar 231 juta jiwa dengan jumlah umat muslim sekitar 114 juta. Maka jika kita
hitung dua persen dari jumlah rakyat Indonesia,
kita membutuhkan 4,6 juta rakyat untuk berwirausaha atau dengan menambah empat
juta pengusaha lagi dari enam ratus ribuan jumlah pengusaha di Indonesia.
Artinya angka empat juta itu bisa ditutup dengan jumlah masyarakat muslim yang
kita miliki.
Menjadi pengusaha muslim seharusnya ada tiga hal penting
yang menjadi niat dalam berwirausaha. Yang pertama adalah ibadah ; segala
aktifitas adalah untuk mencapai keridhaan-Nya. Selanjutnya adalah kalifah ; berkarya seoptimal mungkin,
sehingga saat kematian kita kelak adalah puncak kita berkarya dalam hidup ini
yang bermanfaat bagi peradaban manusia, mensejahterakan diri dan orang lain. Dan
yang terakhir adalah dakwah ; apapun aktifitas yang kita lakukan, menjadi pencerminan
pribadi-pribadi yang menjadi teladan dalam kebenaran.Selain itu ada banyak hal
yang dicontohkan rasul kita Muhammad SAW dalam menjalankan bisnis.
Pertama, jujur. Jujur adalah sifat utama dan akhlak muslim yang tinggi
nilainya. Di antara bentuk kejujuran dalam bisnis adalah seorang pedagang harus
memberikan penjelasan yang transparan kepada konsumen dalam proses jual beli
tentang barang-barangnya hingga menjadikan konsumen merasa yakin dan puas untuk
membelinya. Cara inilah yang akan membawa keberkahan di sisi Allah ta’ala.
Kedua, amanah. Merupakan hal yang wajib bagi setiap pengusaha muslim
untuk menghiasi dirinya dengan sifat amanah sehingga dapat dipercaya oleh
manusia.Di antara bentuk amanah dalam bisnis adalah tidak mengurangi takaran
dan timbangan dari barang-barang dagangannya, sehingga tidak merugikan
konsumen.
Ketiga, toleran. Sikap toleran adalah pembuka pintu rezeki dan jalan untuk
memperoleh kehidupan yang mapan dan aman. Di antara manfaat bersikap toleran
adalah dipermudah dalam transaksi, dipermudah dalam interaksi, dan dipercepat
perputaran modalnya oleh Allah.
Keempat, menepati janji. Islam adalah agama yang sangat menganjurkan
umatnya untuk selalu menepati akad dan perjanjian dan semua bentuk komitmen
yang telah disepakati. Islam menegaskan agar setiap muslim memenuhi janjinya,
selama perjanjian tersebut sesuai dengan garis-garis ajaran syariat. Hal ini
dibuktikan ketika Islam menganjurkan agar setiap muslim mencari berbagai macam
metode tautsiq (menetapkan kepercayaan) termasuk di dalamnya dengan tulisan.
Apabila
setiap pengusaha muslim mematuhi minimal empat kriteria diatas, tentunya akan
ada sebuah lingkungan bisnis yang sehat yang tidak hanya profit oriented namun juga berjuang demi kemaslahatan seluruh umat
sesuai dengan prinsip utama ekonomi syariah. Selain itu, lebih pribadi, untuk
mendapatkan keberkahan atas halalnya hasil yang kita dapatkan. Yang terpenting
tentunya untuk menjaga kualitas akhlak manusia sesuai dengan ajaran Islam.