Rabu, 17 Oktober 2012

Akhlak Pengusaha Muslim dan Perannya Untuk Kemajuan Daerah



“Suatu negara akan cukup kuat apabila dua persen dari jumlah warga negaranya adalah pengusaha” - (David Mc Clelland)

Tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan jumlah pengusaha akan sangat berperan dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Banyaknya jumlah wirausahawan tentunya akan memberikan banyak keuntungan terhadap sekitarnya. Diantaranya adalah mengentas jumlah pengangguran. Namun akan sia-sia tentunya apabila pertumbuhan ekonomi itu tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas mutu para pelaku namun justru mencederai kualitas akhlak para pelaku usaha tersebut. Maka dari itu menjadi tantangan bagi umat muslim terutama yang berprofesi sebagai wiraswasta untuk menjaga kualitas akhlak dengan menjalankan bisnis mereka sesuai ajaran dan hukum islam.
Sebelum masuk lebih jauh, marilah kita lihat bersama-sama melihat potensi masyarakat muslim di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia sekitar 231 juta jiwa dengan jumlah umat muslim sekitar 114 juta. Maka jika kita hitung dua persen dari jumlah rakyat Indonesia, kita membutuhkan 4,6 juta rakyat untuk berwirausaha atau dengan menambah empat juta pengusaha lagi dari enam ratus ribuan jumlah pengusaha di Indonesia. Artinya angka empat juta itu bisa ditutup dengan jumlah masyarakat muslim yang kita miliki.
Menjadi pengusaha muslim seharusnya ada tiga hal penting yang menjadi niat dalam berwirausaha. Yang pertama adalah ibadah ; segala aktifitas adalah untuk mencapai keridhaan-Nya. Selanjutnya  adalah kalifah ; berkarya seoptimal mungkin, sehingga saat kematian kita kelak adalah puncak kita berkarya dalam hidup ini yang bermanfaat bagi peradaban manusia, mensejahterakan diri dan orang lain. Dan yang terakhir adalah dakwah ; apapun aktifitas yang kita lakukan, menjadi pencerminan pribadi-pribadi yang menjadi teladan dalam kebenaran.Selain itu ada banyak hal yang dicontohkan rasul kita Muhammad SAW dalam menjalankan bisnis.
Pertama, jujur. Jujur adalah sifat utama dan akhlak muslim yang tinggi nilainya. Di antara bentuk kejujuran dalam bisnis adalah seorang pedagang harus memberikan penjelasan yang transparan kepada konsumen dalam proses jual beli tentang barang-barangnya hingga menjadikan konsumen merasa yakin dan puas untuk membelinya. Cara inilah yang akan membawa keberkahan di sisi Allah ta’ala.
Kedua, amanah. Merupakan hal yang wajib bagi setiap pengusaha muslim untuk menghiasi dirinya dengan sifat amanah sehingga dapat dipercaya oleh manusia.Di antara bentuk amanah dalam bisnis adalah tidak mengurangi takaran dan timbangan dari barang-barang dagangannya, sehingga tidak merugikan konsumen.
Ketiga, toleran. Sikap toleran adalah pembuka pintu rezeki dan jalan untuk memperoleh kehidupan yang mapan dan aman. Di antara manfaat bersikap toleran adalah dipermudah dalam transaksi, dipermudah dalam interaksi, dan dipercepat perputaran modalnya oleh Allah.
Keempat, menepati janji. Islam adalah agama yang sangat menganjurkan umatnya untuk selalu menepati akad dan perjanjian dan semua bentuk komitmen yang telah disepakati. Islam menegaskan agar setiap muslim memenuhi janjinya, selama perjanjian tersebut sesuai dengan garis-garis ajaran syariat. Hal ini dibuktikan ketika Islam menganjurkan agar setiap muslim mencari berbagai macam metode tautsiq (menetapkan kepercayaan) termasuk di dalamnya dengan tulisan.
Apabila setiap pengusaha muslim mematuhi minimal empat kriteria diatas, tentunya akan ada sebuah lingkungan bisnis yang sehat yang tidak hanya profit oriented namun juga berjuang demi kemaslahatan seluruh umat sesuai dengan prinsip utama ekonomi syariah. Selain itu, lebih pribadi, untuk mendapatkan keberkahan atas halalnya hasil yang kita dapatkan. Yang terpenting tentunya untuk menjaga kualitas akhlak manusia sesuai dengan ajaran Islam.

0 komentar:

Posting Komentar