Minggu, 01 Juli 2012

MLM SEBAGAI ALTERNATIF USAHA

Oleh : Tiara Wijayaningrum (Manajemen 2011)

                Dalam memulai usaha, seringkali kita dihadapkan oleh berbagai pilihan. Sekilas mungkin kebanyakan orang akan berpikir untuk memulai usaha dagang. Entah itu secara retail, direct selling, atau bahkan pemasaran berjenjang yang biasa disebut dengan MLM (Multi-Level Marketing) yang sedang marak dewasa ini. Jika kita cermati, banyak sekali orang yang berkecimpung dan memilih alternatif marketing ini. Berbagai kalangan seperti ibu rumah tangga, bahkan pelajar dan mahasiswa menekuni MLM sebagai pekerjaan sampingan (part-time job).
            Apakah MLM itu? Mengapa MLM mampu menarik banyak kalangan untuk menekuninya? MLM adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi. Adanya upline dan downline merupakan ciri dari MLM. Upline (promotor) adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu. Sedangkan downline (bawahan) adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promoter. Hal umum yang menjadi alasan mengapa banyak kalangan memilih MLM antara lain karena memiliki prospek keuntungan yang menggiurkan. Alasan tersebut cukup kuat untuk membutakan mata bagi para pemula yang ingin memulai usaha, sehingga jarang memandang halal atau haramnya hal tersebut.
            Orang awam mungkin akan beranggapan bahwa MLM adalah sesuatu yang absolut halal ataupun haram. Namun jika dikaji secara mendalam kita tidak dapat secara langsung menyatakan demikian. Masih banyak aspek yang perlu dipertimbangkan untuk menilai apakah MLM itu halal, atau haramkah? Dalam kegiatan perdagangan terdapat tiga penyebab umum dilarangnya transaksi, antara lain karena haram zatnya, haram selain zatnya (tadlis, ikhtikar, riba, dll.), dan tidak sah akadnya. Bagaimana dengan MLM? Apakah MLM termasuk dalam kriteria yang telah disebutkan di atas?
            Istilah MLM sering dirancukan dengan permainan uang (money game). Jika dalam MLM banyaknya bonus didapat dari besar kecilnya omzet yang didistribusikan melalui jaringannya, pada money game banyaknya bonus pada umumnya diperoleh dari perekrutan anggota. Money game sangat jelas diharamkan karena hal tersebut dapat mengakibatkan downline yang berada dalam dasar piramid (skema Ponzi) kesulitan untuk merekrut anggota baru dalam mengembangkan bisnisnya. Logikanya, jika seseorang telah mendaftar dengan sejumlah uang yang telah dibayarkan kepada suatu perusahaan MLM (sebut: money game), maka untuk mengembalikan modal dalam bentuk komisi dan bonus, orang tersebut pasti akan mencari “korban” baru untuk direkrut, sang “korban” akan mencari “korban” lagi, dan seterusnya bahkan sampai populasi manusia di dunia ini habis jika perlu. Sangat menguntungkan sekali jika seseorang berada di puncak piramid, berbeda sekali dengan orang-orang yang berada di dasar piramid. Mereka akan merasa sangat dirugikan. Parahnya, kita kadang dihadapkan pada kesulitan membedakan MLM dengan money game yang mana menggabungkan komposisi antara bonus perekrutan dan bonus omzet. Tidak sedikit perusahaan MLM yang menggunakan komposisi ini untuk meraih keuntungan sebanyak mungkin dengan memanipulasinya.
            Pada dasarnya, alternatif MLM secara tidak langsung bermanfaat jika diaplikasikan di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Apalagi Indonesia memiliki jumlah penduduk yang cukup besar, yaitu sekitar 240 juta dan 8,1 juta diantaranya tercatat sebagai pengangguran. Dengan permisalan yang cukup sederhana, kita asumsikan jika 8 juta orang tersebut menekuni usaha MLM maka secara tidak langsung pendapatan per kapita meningkat, GDP (Gross Domestic Product) turut meningkat, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan secara otomatis akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (welfare). But that’s not as simple as theory. Dalam prakteknya, menekuni usaha MLM tidak semudah yang kita bayangkan. Keuntungan yang cukup besar tidak mudah diperoleh secara instan.
Dalam MLM, seseorang yang dulunya menjadi downline merangkak perlahan untuk menjadi upline memerlukan usaha yang cukup tinggi. Namun sangat disayangkan, dalam hal ini jika sebuah perusahaan MLM yang legal dan jelas tertera halal sistemnya (fair dan tidak merugikan anggota) dapat pula terperosok ke dalam suatu bisnis yang haram oleh oknum tertentu. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Kekhilafan manusia termasuk salah satu faktornya, yaitu keserakahan dan ketidaksabaran. Contohnya, seorang upline yang notabene ambisius akan melakukan hal apapun untuk meraih hal yang dinginkannya. Misalnya saja perusahaan MLM menawarkan sesuatu yang menggiurkan seperti meraih pendapatan puluhan juta per bulan, jalan-jalan ke luar negeri, namun dengan syarat-syarat tertentu yang pastinya berkaitan dengan aktivitas upline dan downline dalam menjalankan bisnisnya. Karena diiming-imingi hal tersebut, seorang upline yang ambisius akan selalu memberikan doktrin kepada downline agar dapat meraih keingginan mereka. Upline akan terus men-courage downline untuk mengejar target yang mereka berikan dengan alasan kepentingan bersama. Namun jika hal ini terus dibiarkan, secara psikologis seorang downline akan mengalami dilema. Di satu sisi menginginkan bonus dan komisi yang dijanjikan perusahaan MLM dan privilege dari upline, namun di sisi lain downline tersebut merasa dizalimi karena sikap upline yang terkesan annoying. Secara tidak langsung downline akan merasa tereksploitasi karenanya. Jelas hal tersebut haram karena mengandung substansi negatif yang dapat mengakibatkan orang lain menderita.
Dari sini dapat ditarik kesimpulan: ketika ingin menekuni MLM sebagai usaha, maka hal pertama yang perlu diperhatikan adalah halal atau haramkah produk yang diperdagangkan, dan bermanfaatkah produk tersebut bagi kemaslahatan umat. Kejelian dalam membedakan antara MLM dan money game juga butuh pengamatan yang mendalam karena adanya suatu mix dari perusahan MLM yang berusaha memanipulasi hukum. Selanjutnya, perlu diperhatikan sistem dari perusahaan MLM tersebut, fair atau unfairkah? Namun jika masih terdapat keraguan, maka sebaiknya bisnis tersebut dihindari. Toh masih banyak pula peluang bisnis lain yang memiliki prospek yang cukup memuaskan.

CMIIW J

0 komentar:

Posting Komentar